Sekarang ini sudah sangat banyak sekali ummat islam yang menyerukan banser dibubarkan karena sudah sering kali melakukan tindakan tindakan kekerasan dan juga tindakan yang meresahkan rakyat dan tidak lupa juga yang baru terjadi ini adalah penistaan terhadap kalimat tauhid.
lalu bagaimana secara hukum pemerintah?
menurut Perpu Nomor 2 Tahun 2017 ternyata sudah boleh.
ini saya bagikan perpunya dengan bentuk gambar, dan silahkan anda lihat dan baca"
Kalau melihat undang undang ini maka sudah jelas boleh, sekarang ini ummat islam memang harus lebih tegas dan begitu pula dengan pemerintah, pemerintah tidak boleh tinggal diam menanggapi masalah ini.
Judul: Ummat Islam Menginginkan Banser Bubar - SMB Ramadlan
Link https://sabarmuannas.blogspot.com/2018/10/ummat-islam-menginginkan-banser-bubar.html
Rating: 100% based on 99998 ratings. 9489 user reviews.
Ditulis Oleh 20.00
Bagikan Ke: Facebook Twitter Google+
Link https://sabarmuannas.blogspot.com/2018/10/ummat-islam-menginginkan-banser-bubar.html
Rating: 100% based on 99998 ratings. 9489 user reviews.
Ditulis Oleh 20.00
Bagikan Ke: Facebook Twitter Google+
Tidak ada komentar:
Posting Komentar